Search This Blog

Saturday, July 6, 2013

Bayar Pajak di Samsat Balaraja

Tak berasa Beatku dah lewat dua bulan pajaknya,disebabkan motor atas nama orang lain,dan bpkb pun blm keluar,tp alhamdulillah hari ini 2/7/13 bpkb dah keluar dari adira,tanpa pikir panjang aku langsung pinjam ktp orang pertama tersebut dan keesokan harinya meluncur ke samsat balaraja karena motor tangerang dan berplat B xxxx NVI,syarat untuk pembayaran pajak tahunan di samsat balaraja adalah sebagai berikut;
1.stnk asli
2.ktp asli
3.bpkb asli
Kesemua berkas tersebut di foto copy dan di satukan ke dalam map kecuali bpkb cukup dipegang saja karena cuma buat bukti kepemilikan.bila tidak sempat atau lupa photo copy,tidak usah khawatir karena disamsat balaraja sudah ada tempat photo copy yang letaknya persis di depan samsat,cukup dengan 4000 rupiah semua berkas sudah terphoto copy dan tersatukan dalam map.
Setelah semua berkas siap,langsung masuk ke loket 1 dan meminta no antrian pada petugas di dalam dekat pintu masuk,selanjutnya berkas di serahkan ke petugas di loket 1 dan menunggu panggilan sesuai nomor antrian yg kita ambil tadi,kira2 10 menit kita di panggil dan diminta menunjukkan bpkb asli,selanjutnya diminta menunggu panggilan dari loket 2 untuk membayar pajak tahunan dan denda,setelah dipanggil dan membereskan semua administrasi,pindah ke loket 3 sembari membawa bukti pelunasan pajak dan menunggu panggilan,di loket inilah saya rasa yang paling lama,setelah dipanggil kita mendapatkan stnk dan ktp asli.oya semua proses berlangsung kurang lebih satu jam.oya,sebelum pulang harap perhatikan pengesahan tahunan di stnk sudah terbubuh apa belum?,karena kalo tidak ada pengesahan tahunan bisa2 motor kita kena tilang.sekian terima kasih

No comments:

Post a Comment

silakan tinggalkan komentar anda