Search This Blog

Friday, April 29, 2011

TATA CARA BBN 2 SEPEDA MOTOR JKP

Tata cara BBN 2 JKP adalah sebagai berikut;
Berkas yg harus dibawa antara lain;
1.BPKB asli
2.STNK asli
3.KTP asli u nama baru di perubahan identitas STNK dan BPKB
4.Kwitansi pembelian bermaterai.
5.Kendaraan/Sepeda motor yg mau di balik nama.
Tekhnis;
1.Datang langsung ke Samsat JKP dengan membawa kendaraan yg akan di balik namakan.
2.Cek Phisik kendaraan;
*daftar cek phisik dengan menunjukkuk stnk dan dapatkan kertas gesek.
*gesek nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas.
*Serahkan kertas gesek ke tempat pengambilan tadi dsn tunggu panggilan untuk menerima kertas gesek yg sudah di stempel keabsahannya.
2.Photo Copy semua berkas;
*Bpkb,stnk,ktp,kwitansi pembelian,berkas chek phisik masing masing di photo copy 2 lembar
3.Ke lantai 2 minta formulir BBN,isi sesuai spesifikasi kendaraan bermotor.apabila ada keterlambatan pajak,pelunasan di lantai 5.
4.Selanjutnya berkas di bawa ke lt.4,dan tunggu panggilan.
5.Selesai dari TU,ke lt.2,serahkan ke petugas penerima pendaftaran,dan dapatkan kartu untuk panggilan.
6. Setelah nama di panggil kita akan mendapatkan notice pembayaran,dan selesaikan pembayaran sesuai yang tertera di notice di kasir,dan notice di stempel lunas,dan tunggu panggilan untuk mendapatkan STNK atas nama kita.
7.Besoknya ke Polda dengan membawa bpkb,stnk dan ktp untuk penulisan perubahan identitas di bpkb,yaitu di gedung biru biasa di sebutnya.
Sekian dan terima kasih,ingat hindari percaloan.

No comments:

Post a Comment

silakan tinggalkan komentar anda